Skandal Judi Online! Bareskrim Sita Rp 142 Miliar Perjudian, Siapa Dalangnya?

Skandal Judi Online! Bareskrim Sita Rp 142 Miliar Perjudian, Siapa Dalangnya? Skandal Judi Online! Bareskrim Sita Rp 142 Miliar Perjudian, Siapa Dalangnya?

Bareskrim menyita Rp 142 miliar dari perjudian online, skandal besar ini bikin publik heboh Siapa dalang di balik aksi judi daring ini?

Skandal Judi Online! Bareskrim Sita Rp 142 Miliar Perjudian, Siapa Dalangnya?

Bareskrim Polri berhasil mengungkap skandal perjudian online besar-besaran dengan penyitaan uang senilai Rp 142 miliar. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik. Penyidik masih menelusuri dalang utama di balik jaringan judi daring ini. Masyarakat pun dibuat penasaran, siapa yang mengendalikan praktik ilegal ini dan bagaimana modusnya. Langkah penyitaan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam perjudian online. Investigasi pun terus berjalan intensif hingga bukti lengkap terkumpul.

Simak kronologi lengkap dan fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini pada ulasan berikut ini hanya di Berita dan Investigasi Kriminal Indonesia.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Pengungkapan Besar Bareskrim Terhadap Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat penyitaan dana hasil perjudian online mencapai total Rp 142 miliar dari 359 rekening berbeda hingga awal Maret 2026. Penindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan dilakukan setelah laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Bareskrim.

PPATK memberi data transaksi judi daring yang mencurigakan untuk tindakan lanjutan. Uang senilai Rp 142 miliar itu berasal dari berbagai rekening yang diduga dipakai untuk menyamarkan aliran dana judi online dalam jumlah besar. Polri masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas praktik ilegal tersebut.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Data Dan Aliran Uang Judi Online

Sebagian besar rekening yang disita tersangkut dalam transaksi perjudian daring. Pendekatan pencucian uang dilakukan melalui bank, transaksi digital, dan rekening penampung. Selain Rp 142 miliar yang telah diamankan, sekitar Rp 1,6 miliar dari 40 rekening lain juga sedang diblokir untuk selanjutnya ditindak secara hukum. Total transaksi judi online yang dicatat polisi melalui PPATK mencapai angka fantastis dan melibatkan ribuan rekening yang masih diperiksa.

Baca Juga; Apa Yang Membuat Debt Collector Bertindak Brutal di Daan? Ini Ceritanya!

Penyerahan & Eksekusi Aset Ke Negara

Skandal Judi Online! Bareskrim Sita Rp 142 Miliar Perjudian, Siapa Dalangnya?

Beberapa aset hasil penyitaan judi online telah diproses ke tahap eksekusi. Uang hasil sitaan senilai Rp 58,1 miliar diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI untuk disetorkan ke kas negara. Penyerahan ini dilakukan setelah perkara mencapai kekuatan hukum tetap atau inkrah, mengikuti tata cara sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013 dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Proses tersebut merupakan bagian dari pemulihan aset (asset recovery) yang ditargetkan oleh Polri untuk mengembalikan hasil kejahatan ke keuangan negara dan memutus operasional judi daring.

Imbauan & Upaya Pencegahan Dana Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Aji, meminta agar sektor perbankan memperketat aturan pembukaan rekening. Tujuannya mencegah rekening digunakan untuk praktik judi online. Prinsip Know Your Customer (KYC) dan sistem anti‑pencucian uang (AML) yang ketat ditekankan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan. Polri berharap bank memperluas sistem deteksi dini agar rekening tidak digunakan untuk transaksi judi online merugikan masyarakat dan negara.

Ancaman Judi Online & Dampaknya Pada Masyarakat

Aktivitas judi online terus menjadi perhatian sebagai salah satu kejahatan siber yang serius, merugikan ekonomi nasional dan berpotensi mendorong TPPU skala besar. Pengungkapan ini menunjukkan besarnya volume perputaran dana judi daring yang memanfaatkan berbagai rekening untuk menyamarkan aliran uang. Publik diimbau memahami dampak perjudian online dan memberi dukungan pada penegakan hukum untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut di sistem keuangan nasional.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.google.com
  • Gambar Kedua dari www.google.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *