Batam Heboh! Imigrasi Nonaktifkan Petugas Terkait Dugaan Pungli WNA

Batam Heboh! Imigrasi Nonaktifkan Petugas Terkait Dugaan Pungli WNA Batam Heboh! Imigrasi Nonaktifkan Petugas Terkait Dugaan Pungli WNA

Imigrasi Batam nonaktifkan sementara petugas terkait dugaan pungli terhadap WNA, langkah tegas ini jadi sorotan publik.

Batam Heboh! Imigrasi Nonaktifkan Petugas Terkait Dugaan Pungli WNA

Batam geger setelah Imigrasi mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara petugas yang diduga terlibat pungli terhadap Warga Negara Asing (WNA). Kejadian ini menarik perhatian masyarakat luas dan memunculkan pertanyaan soal integritas pelayanan di kantor imigrasi.

Berikut kronologi kasus hanya ada di Berita dan Investigasi Kriminal Indonesia dan langkah yang diambil pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Petugas Imigrasi Batam Dinonaktifkan Sementara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) menonaktifkan sementara seorang petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam berinisial JS. Langkah ini diambil karena yang bersangkutan diduga terlibat praktek pungutan liar (pungli) terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) di pelabuhan internasional Batam Center.

Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan internal yang tengah berjalan di lingkungan Direktorat Imigrasi Kepri. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, memastikan status petugas yang bersangkutan saat ini dalam proses pemeriksaan.

Menurut Ujo, langkah penonaktifan ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa gangguan, sekaligus untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian di Batam.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Kronologi Dugaan Pungli Terungkap

Dugaan praktik pungli terhadap WNA ini mulai terang setelah pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi. Data penumpang dan rekaman CCTV di pelabuhan internasional Batam Center menjadi salah satu alat bukti awal yang diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pihak ketiga — yang berperan sebagai calo — diduga mematok tarif kepada WNA hingga ratusan Dolar Singapura. Dalam negosiasi, WNA membayar sekitar SGD 250 per orang, dan sebagian uang itu diserahkan kepada petugas imigrasi.

Salah satu korban yang diperiksa berinisial NAY, warga negara Myanmar yang berdomisili di Singapura, menjadi salah satu saksi penting dalam pengungkapan modus pungli tersebut.

Baca Juga: Tragedi Asahan! Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi Turun Tangan

Modus Dan Dugaan Calo Dalam Kasus Ini

 Modus Dan Dugaan Calo Dalam Kasus Ini 700

Menurut hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan pelaku tidak hanya melibatkan petugas saja. Pihak ketiga yang diduga sebagai calo turut berperan dalam proses pungutan terhadap WNA.

Calo tersebut mematok biaya tinggi untuk memperlancar proses keimigrasian, terutama ketika dokumen WNA masih kurang lengkap atau berada di area pemeriksaan yang padat. Uang yang dibayarkan korban kemudian dibagi antara calo dan petugas.

Status pihak ketiga ini sementara masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi sebelum diputuskan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan sanksi.

Tantangan Pelayanan Di Pelabuhan Batam

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengakui bahwa tingginya volume penumpang di pelabuhan internasional Batam Center menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Dalam akhir pekan, jumlah penumpang bisa mencapai sekitar 7.000 orang per hari.

Hajar menegaskan bahwa meskipun pelayanan penuh beban pekerjaan, itu bukanlah alasan bagi petugas untuk melanggar aturan atau melakukan pungli. Seluruh petugas harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia juga memastikan bahwa evaluasi terhadap pelayanan keimigrasian di Batam dilakukan secara berkala, sambil perlu adanya pembinaan etika dan integritas pekerja, agar insiden serupa tidak terulang.

Ancaman Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Kakanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menegaskan bahwa jika selama pemeriksaan terbukti petugas tersebut melanggar disiplin atau aturan lain. Ia akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan kepegawaian.

Sanksi tersebut bisa mencakup disiplin administratif, pembinaan, hingga tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Dengan tujuan menegakkan profesionalisme pelayanan publik di lingkungan imigrasi.

Pihak Imigrasi juga menyatakan akan menindaklanjuti proses pemeriksaan pihak ketiga. Secara serius demi memastikan semua unsur dalam dugaan pungli ini diproses secara adil dan transparan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari serantaumedia.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *